Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perampokan di Pulomas Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 19/01/2017, 14:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana akan menggunakan pasal tambahan kepada para tersangka perampok di Pulomas, Jakarta Timur, yang saat melakukan aksinya menewaskan enam orang pada akhir tahun lalu.

Para perampok tersebut kemungkinan akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik masih mencari bukti-bukti agar para pelaku bisa dijerat pasal tersebut.

"Perencanaan (pembunuhan) sedang kami gali," ujar Argo di kawasa Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).

Argo menjelaskan, alasan polisi hendak menjerat para pelaku dengan pasal tersebut karena ada indikasi aksi perampokan yang disertai penyekapan itu dilakukan secara terencana. Pasalnya, sebelum menjalankan aksinya para perampok sempat merencanakan aksinya di kawasan Puncak, Bogor.

"Jadi ada adegan berupa perencanaan sebelum melakukan perampokan. Para tersangka berkumpul di Cisarua, Bogor. Di sana merencanakan dan membawa beberapa alat, obeng, golok dan disiapkan semua," kata dia.

Untuk mendalami unsur perencanaan itu, kata Argo, penyidik akan menggali informasi. Selain itu, penyidik juga melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

(Lihat: Alasan Polisi Hanya Menghadirkan Ius Pane dalam Pra-rekonstruksi Perampokan di Pulomas)

Untuk sementara, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

Jika unsur pembunuhan berencana terpenuhi, para tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di Pulomas tersebut diduga terjadi pada (26 Desember 2016 sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi, atau keesokan harinya.

Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Dihadirkan pada Rekonstruksi

Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. Tiga korban terakhir merupakan pekerja di rumah Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com