TANGERANG, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga, Casriah (35), dibunuh oleh suami siri-nya, Syarif (27), di kamar Hotel Flamboyan, Kota Tangerang, Minggu (15/1/2017), karena menuntut pertanggungjawaban. Casriah tengah mengandung delapan bulan.
"Motifnya asmara, pelaku tidak terima diminta tanggung jawab sama korban, sedangkan korban sudah mengandung anak mereka selama delapan bulan," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2017).
(Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Kasus Kematian Perempuan di Hotel di Tangerang)
Kepada polisi, Syarif mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap Casriah sebelum menginap di Hotel Flamboyan.
Alat untuk membunuh pun telah disiapkan terlebih dahulu, yaitu bantal untuk membekap dan handuk untuk melilit leher Casriah.
Atas tindakannya, Syarif dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Dia pun telah ditahan polisi setelah sempat kabur ke Bekasi, Jawa Barat, sejak Senin (16/1/2017).
(Baca juga: Ada Bekas Luka di Leher Perempuan yang Tewas di Dalam Kamar Hotel di Tangerang)
Kasus ini bermula dari temuan petugas kebersihan hotel yang mengetuk pintu kamar Casriah saat sudah check out pada Senin lalu.
Ketika pintu dibuka dengan kunci cadangan karena tidak ada jawaban, Casriah ditemukan tak bernyawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.