JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Sylviana Murni, menilai pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 seharusnya tidak dipermasalahkan.
Sylviana khawatir hal itu bisa berdampak pada para pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
"Jangan diperbesar. Kasihan teman-teman Pramuka yang sudah bekerja dengan ikhlas," kata Sylvi, saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke permukiman warga di Jalan Pandan, Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
(Baca: Polisi Bantah Penanganan Kasus Bansos Pramuka Bermuatan Politis)
Polisi diketahui tengah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana terseret dalam kasus itu karena dia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidikan dana bansos itu mengacu pada hasil audit keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, menurut Sylvi, penggunaan dana bansos dari Pemprov DKI sudah dilengkapi laporan pertanggungjawaban dan hasil audit dari auditor independen. Terlebih lagi, Sylvi menilai dana bansos yang diterima jumlahnya tak terlalu besar.
"Kami bahkan sedih juga ya karena di Kwarda teman-teman Pramuka ini sangat ikhlas. Bahkan bisa dibilang anggarannya segitu, tapi kegiatannya banyak. Mereka tidak digaji," ucap Sylvi.
Sylvi terlihat enggan menanggapi spekulasi mengenai motif pelaporan kasus tersebut yang diketahui baru dilakukan pada 26 November 2016, atau setelah dia berstatus sebagai cawagub peserta Pilkada DKI 2017.
Tapi kalaupun hal itu benar, Sylvi menyatakan sangat menyayangkan pihak yang melakukannya.
"Kalau sampai begitu, saya sedih juga. Padahal mereka berjuang. Pramuka ini kan pendidikan karakter, benar-benar character building. Ya mudah-mudahan kami bisa lewati ujian ini," kata Sylvi.