TANGERANG, KOMPAS.com - Hari Minggu (15/1/2017) merupakan waktu yang ditunggu-tunggu Syarif Abdurrahman (27). Penjual gorengan yang telah setahun lebih menikah siri dengan Casriah (35), asisten rumah tangga, itu berniat menghabisi nyawa istrinya itu di salah satu kamar Hotel Flamboyan di Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
"Pelaku awalnya mengajak korban menggunakan sepeda motor menginap di Hotel Flamboyan," kata Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan, kepada wartawan, Kamis kemarin.
Minggu sore lalu keduanya memasuki kamar di lantai dua Hotel Flamboyan, bernomor E 09. Berbekal uang Rp 130.000, mereka menyewa kamar sehari.
Saat check in di resepsionis, Syarif enggan memakai identitasnya. Dia meminta identitas Casriah saja yang didaftarkan ke resepsionis sebagai penyewa kamar hotel tersebut.
Belakangan diketahui, hal itu merupakan bagian dari rencana pembunuhan Casriah.
Saat menjelang malam, sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya mengisi waktu di kamar hotel dengan bercengkerama hingga menonton video porno. Hal ini terungkap ketika Syarif menjalani proses rekonstruksi bersama penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin siang.
"Habis nonton video porno, mereka melakukan hubungan suami istri sampai dua kali. Pas kedua kali (berhubungan), pelaku mencekik korban yang berada di bawahnya. Dicekik selama 30 menit," kata salah seorang penyidik saat rekonstruksi.
Casriah dipastikan tewas pada Senin dini hari karena kehabisan napas.
Untuk memastikan istri sirinya itu benar-benar tewas, Syarif melilit leher Casriah dengan handuk dan membekap wajahnya dengan bantal.
Sesudah itu, Syarif masih melakukan sejumlah kegiatan lain di kamar itu, salah satunya menghisap sebatang rokok sembari melihat mayat istrinya sendiri.
Saat dibunuh, Casriah tengah mengandung anak hasil hubungan mereka. Usia kehamilan sekitar delapan bulan. Anak dalam kandungan Casriah ikut meninggal.
Syarif kemudian membuang SIM card dan mengambil ponsel Casriah untuk menghilangkan barang bukti. Dia juga membawa tujuh lembar uang ringgit Malaysia dan Rp 130.000 di dalam dompet Casriah. Dia meninggalkan kamar hotel dengan mengenakan topi, penutup wajah, serta jaket.
Syarif sempat kabur tetapi dapat diamankan polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu lalu.
Polisi bisa menemukan Syarif berbekal keterangan sejumlah saksi, rekaman CCTV hotel, dan sidik jari di dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada penyidik, Syarif mengaku tidak tahan terhadap permintaan Casriah jelang kelahiran anaknya. Dia diminta mempersiapkan sejumlah uang untuk biaya rumah sakit saat melahirkan dan biaya tambahan bagi "dapur" rumah tangga mereka.
"Padahal usaha jualan gorengan pelaku sedang enggak baik, itu yang mendorong dia membunuh istrinya," ujar Harry.
Fakta lain yang terungkap adalah adanya persiapan yang dilakukan Syarif untuk membunuh Casriah. Ketika menjalani rekonstruksi, Syarif sama sekali tidak berekspresi.
Sesekali dia hanya menunduk dan mengikuti arahan penyidik untuk memeragakan ulang apa yang telah dia lakukan terhadap istri sirinya sendiri.
Atas perbuatannya, Syarif dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.