Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2017, 14:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat bergabung menjadi penjamin agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan. Beberapa alasan mendasari mereka melakukan hal itu.

Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib, menjadi salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung menjadi penjamin Ahok. Dia menilai kasus yang menerpa Ahok merupakan kriminalisasi.

"Ini (kasus dugaan penistaan) gerakan politik saja," kata Monib dalam jumpa pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di sebuah restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Ia menilai Ahok tidak menistakan agama. Monib justru memandang Ahok menjalankan nilai-nilai yang ada di Islam. Monib juga menilai, Ahok menjalankan sifat yang diajarkan Nabi, yakni siddiq, amanah, tabligh dan fathonah. Salah satunya rekam jejak dan kinerja Ahok menjalankan birokrasi yang transparansi dan bersih dari korupsi.

Ahok menurutnya orang yang dapat dipercaya dan dalam mengelola anggaran daerah Ahok mau mengumumkannya ke publik. Perkataan Ahok dan kebijakannya, lanjut dia, juga sejalan.

"Ahok ini kebijakan dalam mengelola PAD Jakarta yang sangat besar, sangat menguntungkan umat Islam, atas dasar itu saya pasang badan," ujar Monib.

"PAD besar Rp 70 triliun itu dia sudah sampaikan ke warga DKI. Ini sebuah sifat yang pemberitahuan yang kita butuhkan, rasanya Ahok memenuhi unsur tablig. Dia menyampaikan kewajiban, amanahnya di publik," tambahnya.

Prestasi dan kinerja Ahok, lanjut Monib, bisa dirasakan masyarakat.

Ia menyindir sikap orang yang menutup mata atas kinerja dan prestasi nyata yang dilakukan Ahok. Islam, lanjut Monib, mempunya sifat mengedepankan kerja dan prestasi.

"Apresiasi di dalam Islam itu berbasis karya, berbasis prestasi, bukan klaim atau jargon-jargon," ujarnya.

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom mengatakan, ikut memberi jaminan untuk Ahok, di tengah proses hukum Ahok yang sedang berjalan ini, dengan harapan Ahok tetap dapat ikut pilkada dengan baik.

"Agar Ahok di tengah kasus hukumnya yang berjalan, diberi kebebasan menyampaikan visi misi untuk tidak dihalangi hak-haknya," ujar Gomar.

Pihaknya ingin Pilkada DKI yang berkualitas. Karena itu, ia berharap semua kontestan diberi kesempatan yang sama di ruang publik untuk menyampaikan visi misinya. Tanpa itu, pilkada menurutnya jadi tidak berkualitas.

"Tujuannya tidak lain kita punya pilkada yang berkualitas. Di mana kita semua tahu yang kita pilih, tidak asal pilih," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com