Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Keaslian Surat Keterangan untuk Pilkada DKI

Kompas.com - 20/01/2017, 18:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melalui satuan pelaksana administrasi kependudukan di kelurahan dilengkapi tanda khusus untuk memastikan keasliannya.

Surat keterangan itu bisa digunakan untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki E-KTP untuk menggunakan hak pilihnya. Syaratnya, pemilih yang bersangkutan harus sudah merekam data untuk E-KTP.

Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta untuk memastikan keaslian surat keterangan tersebut.

"Pertama jelas terdata di dalam database dan penduduk tersebut harus datang langsung karena harus melakukan perekaman KTP elektronik. Barulah proses untuk suket bisa dilakukan," ujar Nur dalam diskusi "Bedah Tuntas Suket dalam Pilgub DKI Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Selain itu, suket tersebut juga ditandatangani oleh kepala satuan pelaksana administrasi kependudukan di kelurahan, tanda tangan basah pemilik suket, dan stempel.

"Stempel ini mengodekan kelurahan tersebut. Jadi, kalau seseorang tinggal di kelurahan A, maka stempelnya kelurahan tersebut. Kalau enggak, patut dicurigai karena berbeda," kata dia.

Perekaman data E-KTP dan pengurusan suket bisa dilakukan di kelurahan mana pun, tidak harus sesuai domisili yang tercantum di KTP lama atau Kartu Keluarga (KK). Setiap kelurahan memiliki 267 stempel kelurahan yang ada di Jakarta untuk memastikan bahwa stempel yang dibubuhkan di suket itu sesuai dengan domisili kelurahan yang bersangkutan.

Selain itu, untuk memastikan suket yang dibawa ke TPS pada saat hari-H pemungutan suara adalah suket yang asli, Disdukcapil sudah menyarankan KPU DKI agar pemilih yang menggunakan suket juga membawa KK atau surat pengantar dari RT/RW.

"Kami juga sudah bersurat kepada KPU terkait dengan menyikapi suket ini pada saat membawa suket, membawa KK atau surat pengantar RT/RW juga," ucap Nur. (Baca: Jika Suket Rusak, Warga Bisa Ajukan Pencetakan Ulang untuk Pilkada)

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan masih mengkaji usulan tersebut. KPU DKI tidak ingin syarat administratif menjadi kendala hal yang substantif.

"Bagaimana kalau suketnya asli kemudian tidak membawa KK atau surat pengatar RT/RW, apakah itu kita tolak, tentu saja kita tidak ingin kami menghilangkan hak pillih. Itu yang sedang kami pikirkan. Usulan itu memang banyak, tetapi tidak ada regulasi," kata Sidik dalam kesempatan yang sama.

Sidik menuturkan, KPU DKI memiliki mekanisme untuk agar pemilih yang menggunakan suket untuk menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang memang belum terdaftar dalam DPT. Petugas TPS akan mengecek apakah NIK yang bersangkutan terdaftar dalam DPT.

Cara lainnya yaitu pemilih yang menggunakan suket harus membuat surat pernyataan.

"Dia harus tanda tangan surat pernyataan, di situ akan tercatat identitas kependudukannya. Sebelum tanda tangan pernyataan itu, ada saksi betul-betul kita kawal, bantu cek NIK-nya. Kalau ada namanya di DPT dia enggak berhak (menggunakan suket). Kalau enggak ada di DPT, kami persilakan," tutur Sidik. (Baca: Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017)

Kompas TV Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Selesai Dicetak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com