JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya sedang melakukan pencatatan aset milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dari data Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, pencatatan Dinas Pendidikan DKI buruk.
Ada lahan dengan nilai Rp 24 triliun yang belum diyakini statusnya. Sopan mengatakan, adapun kesulitan yang dihadapi ialah karena kebanyakan aset berupa sekolah.
Adapun masih banyak pihak sekolah yang belum memberikan dokumen administrasi guna pencatatan aset milik sekolah. Sopan telah meminta pihak sekolah menyerahkan dokumen terkait pencatatan aset tersebut.
Ditargetkan dalam waktu 100 hari, seluruh aset Dinas Pendidikan telah tercatat.
"Terkait aset, aset itu adanya di sekolah-sekolah, bukan di dinas, itu berupa ada beli meja, kursi. Nah, ini ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan ada Rp 24 trilun belum terlihat pertanggungjawabannya," ujar Sopan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Guna mempercepat proses pencatatan, Sopan akan bekerja sama dengan relawan dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, turun ke lapangan untuk melakukan pencatatan aset.
Adapun saat ini, kata Sopan, aset Dinas Pendidikan yang belum tercatat sebanyak Rp 18 triliun.
"Pencanangan Pemprov DKI Jakarta tidak hanya Dinas Pendidikan saja, tapi seluruh SKPD menyelesaikan (pencatatan aset). Sudah mulai malah, sekarang (Disdik) tinggal Rp 18 triliun," ujar Sopan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.