Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengedar Tembakau Gorilla via Instagram Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/01/2017, 20:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk TST (25 tahun), AAF (19), dan MY (25), tiga pengedar tembakau gorilla berbasis Instagram, mulai Rabu (18/1/2017) hingga Sabtu (21/1/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan kronologi penangkapan ketiganya.

"Hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 jam 14.15 di Jalan Tebet Barat, Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan undercover buy telah menangkap tersangka yang berinisial TST karena telah mengedarkan Narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 3 plastik klip dan 1 botol," kata Nico dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2017).

TST mengaku membeli secara online di media sosial Instagram dari AAF. Polisi pun membekuk AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di paper bag.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, AAF mendapatkan tembakau gorilla dari pemasok besar.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap MY, pemasok besar yang dimaksud AAF, di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi membutuhkan 19 jam untuk menangkap MY.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang dikemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga Rp 7.000.000 per bungkus," kata Nico.

Kepada polisi, MY mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta, MY berhasil meraup keuntungan hingga Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita polisi.

Tembakau gorilla yang dijual MY di Instagram, dikemas kembali oleh AAF dalam paket 50 gram ke dalam kaleng pomade dengan harga Rp 450 ribu per kalengnya.

Pembeli tembakau gorillah di instagram ini mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja.

"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa gojek," ujar Nico.

Total barang bukti yang disita polisi dari ketiganya mencapai 10 kilogram. Polisi saat ini belum bisa memastikan asal-usul produksi tembakau gorilla tersebut.

MY mengaku memperoleh tembakau gorilla secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kurang lebih 30 gram tembakau gorila, kata Nico, bisa digunakan untuk lima batang rokok. Kemudian untuk satu rokok bisa dihisap dan memabukkan lima sampai tujuh orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com