JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada kejelasan mengenai pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pihak PDS HB Jassin dan Pemprov DKI sempat melakukan pembicaraan mengenai pengelolaan pusat dokumen sastra tersebut.
Kepala Koordinator Pelaksana PDS HB Jassin Ariyani Isnamurti mengatakan, hingga Januari 2017, belum ada lanjutan pembicaraan antara pihak PDS HB Jassin dan Pemprov DKI Jakarta.
Pembicaraan terakhir dilakukan pada Oktober 2016. "Belum ada kelanjutan, mungkin karena masih Januari kali ya. Terakhir sekitar bulan Oktober, setelah itu belum ada pertemuan," ujar Ariyani saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2017).
(Baca juga: Pengurus PDS HB Jassin Telah Bertemu Pemprov DKI, Belum Ada Kesepakatan)
Tidak adanya pembicaraan terkait pengelolaan PDS HB Jassin ini membuat dana hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2017 tak menemui kejelasan.
Ariyani mengatakan, belum ada informasi apakah tahun ini PDS HB Jassin mendapatkan hibah atau tidak.
Ini karena belum ada memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan PDS HB Jassin untuk pemindahan pengelolaan pusat dokumentasi sastra itu.
"Kayaknya untuk HB Jassin enggak ada ya, tetapi saya harus cek juga. Tapi sepertinya sih karena kita belum buat MoU, tapi untuk jelasnya nanti saya tanya BPAD DKI," ujar Ariyani.
Kisruh PDS HB Jassin bermula ketika sejarawan JJ Rizal mengeluh soal Pemprov DKI yang tidak lagi memberikan dana hibah kepada PDS HB Jassin.
(Baca juga: Ahok Ingin Pemprov DKI Kelola PDS HB Jassin Mulai 2017)
Saat masih aktif menjadi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dia sudah menawarkan untuk mengambil alih pengelolaannya. Namun, kata Ahok, HB Jassin menolak tawaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.