Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahkah Pemasangan “Guiding Block” di Jakarta Sesuai Standar?

Kompas.com - 23/01/2017, 23:10 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur pemandu atau guiding block di beberapa fasilitas publik di Jakarta dinilai belum memenuhi standar.

Anggota Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni) Jonna Damanik menilai, hal ini terlihat dari masih adanya jalur yang terputus karena terhalang tiang listrik atau pohon. Ada pula yang pemasangan ubinnya terbalik.

“Kadang pemasangannya sudah benar dalam artian jalurnya lurus, tetapi di ujung trotoar dipasang tonggak (tiang) sehingga (jalur pemandu) tidak berguna,” ujar Jonna Damanik saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2017).

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa hal tersebut terjadi karena di Jakarta, fasilitas itu terkesan asal ada, atau tanpa memperhitungkan teknis pemasangannya.

(Baca juga: Apa Arti Jalur Kuning yang Biasa Terdapat di Terminal dan Stasiun?)

Ia pun menilai, saat ini pemasangan guiding block yang sudah memenuhi standar baru terjadi di Bandung.

Menurut Djoko, Bandung merupakan salah satu kota yang bisa dijadikan contoh untuk pemasangan guiding block  ini. Ia pun mengapresiasi hasil kerja Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

“Kebetulan Wali Kotanya orang teknik, jadi paham teknis. Sudah begitu tegas ketika melihat ada yang salah dengan pemasangannya, dia akan minta itu dibongkar ulang,” ujar Djoko.

Wali Kota, menurut Djoko, jadi ujung tombak pembangunan karena harus memahami betul wilayah yang dipimpin.

Maka dari itu, pemasangan yang benar dan salah, menurut dia, seharusnya jadi perhatian pemerintah wilayah.

“Kalau di Jakarta, yang saya lihat cukup baru dan bagus (fasilitas guiding block-nya) ada di Stasiun Juanda. Rapi (pemasangannya), dan cat juga belum terkelupas,” kata dia.


Djoko Setijowarno Jalur pemandung khusus penyandang disabilitas pada salah satu stasiun di Paris.
Sementara itu, di negeri lain, kata Djoko, Paris dan Beijing bisa dijadikan contoh. Saat ia berkunjung ke sana, fasilitas untuk penyandang disabilitas terpasang sesuai standar.

Para pejalan kaki lain pun tak terlihat menginjak jalur pemandu. Mereka berjalan dengan tertib sehingga fasilitas tersebut tepat fungsi.

Sudah diatur

Pada dasarnya, kata Djoko, pemasangan dan pengadaan fasilitas ini jelas diatur dalam peraturan menteri dan undang-undang.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 30 Tahun 2006, misalnya, mengatur tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Peraturan itu dibuat untuk melaksanakan peraturan sebelumnya, yaitu Undang-Undang (UU) No. 28 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 200.

Kedua aturan ini menyatakan bahwa bangunan gedung kecuali rumah tinggal dan rumah deret sederhana diamanatkan memiliki fasilitas dan aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas dan lanjut usia beraktivitas.

(Baca juga: Trotoar di Jakarta Tidak Ramah bagi Pejalan Kaki dan Penyandang Disabilitas)

Adapun soal teknis pemasangan juga sudah termasuk dalam peraturan itu. Setelah peraturan, kata Djoko, hal penting lainnya adalah sosialisasi.

“Masyarakat perlu disosialisasi juga (biar tahu fungsinya dan ikut menjaga). Asal tahu, banyak sekali yang mengira jalur pemandu itu sebagai variasi di trotoar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com