Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Rizieq Shihab dan Kelanjutan Kasus Logo Palu Arit

Kompas.com - 24/01/2017, 09:37 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, telah menjalani pemeriksaan terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah, Senin (23/1/2017).

Pemeriksaan Rizieq mendapat pengawalan dari para pendukungnya. Rizieq dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik soal kebenaran ceramahnya yang beredar di media sosial.

Rizieq membantah bahwa ceramah yang ditayangkan di FPI TV itu merupakan tuduhan atau fitnah terhadap pemerintah. Menurut Rizieq, apa yang dia ucapkan adalah kritik dan untuk mempertanyakan keputusan pemerintah mencetak logo Bank Indonesia yang dinilainya mirip gambar palu dan arit.

"Saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh, saya berikan semua uang kertas cetakannya dan kita buktikan. Karena itu, tadi sudah saya sampaikan kepada para penyidik di keterangan terakhir, kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan, jutaan, alternatif dari bentuk rectoverso kok yang dipilih adalah pilihan gambar yang bisa memberikan persepsi di tengah masyarakat mirip logo palu arit. Ini kan membahayakan," kata Rizieq seusai pemeriksaannya di Mapolda Metro Jaya.

(Baca: Usai Diperiksa Polisi, Rizieq Minta Uang Rupiah Ditarik dari Peredaran)

Rizieq, yang ketika tiba di Mapolda Metro Jaya menyatakan keheranan mengapa ia diperiksa polisi, akhirnya keluar setelah empat jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Ketika keluar, Rizieq menunjukkan kepada wartawan selembar kertas yang berisi alternatif pencetakan logo Bank Indonesia. Rizieq telah menerima penjelasan bahwa logo BI tercetak seperti itu karena sistem rectoverso atau saling isi.

Sistem pengamanan yang digunakan BI sejak 2001 membuat gambar terlihat utuh ketika disinari. Rizieq pun meminta agar rupiah ditarik dan dicetak ulang dengan desain lain.

Adapun dalam ceramah yang membuat Rizieq dilaporkan oleh dua LSM dan seorang warga itu disebutkan terdapat gambar palu dan arit dalam lembaran uang rupiah.

Sebanyak 14 ahli dari pidana, bahasa, moneter, dan Bank Indonesia telah dimintai keterangan perihal kasus ini. Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Artinya, ada tindak pidana dalam kasus ini. Soal tersangkanya, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan.

"Ya intinya bahwa kasus ini naik ke penyidikan dan kemudian kami sedang periksa beberapa saksi, saksi-saksi yang menentukan siapa saja tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

(Baca: Kata Rizieq Terkait Banyaknya Laporan terhadap Dirinya)

Polisi menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus ini. Argo mengatakan, karena UU ITE yang digunakan, pengunggah video juga akan diperiksa. Bisa juga, pasal tersebut diganti atau ditambah dengan pasal yang tidak berkaitan dengan UU ITE.

"Kami lihat fakta di lapangan, bisa ditambah pasalnya," kata Argo.

Kompas TV Dipanggil Polda Metro, Rizieq: Ada Indikasi Kebangkitan PKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com