JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan, kepolisian akan terus menjaga keamanan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Jakarta Pusat.
Proses pelipatan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.
"Kami akan memastikan bahwa yang keluar masuk adalah betul-betul petugas KPU dan pegawainya yang melipat karena di sini kan salah satu titik rawan pelaksanaan," ujar Asep, di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
(Baca: Upah Melipat Surat Suara untuk Pilkada DKI Rp 150 Per Lembar)
Asep menuturkan, kerawanan yang dimaksud yakni adanya kemungkinan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berniat merusak surat suara untuk pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Misalkan ada gangguan, lalu yang tadinya tujuh hari lalu molor jadi sembilan hari, kan nanti akan mengganggu prosesnya. Kan tadi dijelaskan bahkan diupayakan lima hari selesai," kata Asep.
(Baca: KPU Jakarta Pusat Targetkan 150.000 Surat Suara Terlipat Setiap Hari)
Selain polisi, pihak yang melakukan pengamanan dan pengawasan yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat. Ketua Panwaslu Jakarta Pusat M Halman Muhdar menuturkan, panwaslu selalu melakukan pengawasan.
"Kami metodenya adalah memastikan dokumen, berapa jumlah logistik yang tersedia. Kami sudah lakukan pengawasan melekat, langsung meninjau lokasi, kemudian menyaksikan proses sortir, pelipatan," ucap Halman.
Semua proses pengadaan hingga distribusi surat suara ke TPS, lanjut Halman, akan terus diawasi panwaslu.
"Jadi bukan hanya tujuh hari (selama pelipatan surat suara), tetapi jauh sebelum itu, dari perencanaan sampai proses pencetakan, hari ini kan sudah sortir, besok distribusi, itu tetap jadi bagian pengawasan kami," tutur Halman.
Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono sebelumnya menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Jakarta Pusat ditargetkan selesai selama lima hari, mulai Selasa (24/1/2017).
Kemudian, KPU Jakarta Pusat akan memastikan ulang jumlah surat suara sebelum didistribusikan ke kecamatan-kecamatan selama dua hari.