JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi mampu meningkatkan ekonomi kreatif bagi pengusaha di bidang budaya Betawi.
Soni, sapaan Sumarsono menjelaskan, dalam pergub itu setiap gedung pemerintah, perkantoran, serta hotel di Jakarta diwajibkan untuk menggunakan ornamen Betawi. Hal itu membuka peluang bagi pengusaha di bidang budaya Betawi untuk dilirik oleh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa pembuatan ornamen Betawi.
"Saya butuh kontraktor yang ingin bangun (ornamen Betawi), siapa yang bisa dihubungi? Tidak ada yang bisa dihubungi karena tidak ada kontraktor khusus, makanya ini kesempatan Betawi bahwa kami adalah kontraktor ornamen Betawi," ujar Soni saat menjadi pembicara di Universitas MH Thamrin, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Soni menilai saat ini budaya Betawi semakin tergerus oleh perkembangan zaman. Salah satu cara penguatan budaya Betawi, kata Soni dengan cara penguatan di bidang ekonomi.
"Bangun Jakarta itu jangan rasa fried chicken, kentucky tapi rasa Betawi. Sekarang ini budaya Betawi sedikit bergeser ke pinggir dan tergusur, makanya Betawi harus bangkit dan harus memberikan suana baru untuk Jakarta," ujar Soni. (Baca: Upaya Sumarsono Jadikan Jakarta "Rasa Betawi", Bukan "Rasa Singapura")
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi merupakan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan. Pergub itu ditandatangani Soni akhir 2016.