Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Minta Penyidik Polresta Padang Sidempuan Dihadirkan

Kompas.com - 24/01/2017, 15:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan penyidik Polresta Padang Sidempuan, pada sidang berikutnya.

Pasalnya, banyak ketidaksesuaian pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian seorang saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra.

"Ini perlu mendapat konfirmasi dari penyidik Polresta Padang Sidempuan. Ini untuk membuktikan kualitas saksi pelapor, jangan sampai polisi yang terus disalahkan," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, dalam persidangan kasus penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dipaparkan tim kuasa hukum Ahok, kejanggalan pertama adalah pekerjaan Asroi. Menurut Asroi dalam persidangan, dirinya merupakan penghulu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.

Sedangkan pada BAP tertulis pekerjaan Asroi adalah wiraswasta. Majelis hakim kemudian meminta Asroi menunjukkan KTP. Ternyata, pekerjaan Asroi adalah PNS sesuai dengan KTP yang ditunjukkan.

Kemudian kejanggalan kedua adalah penyerahan barang bukti berupa CD. Di dalam laporan polisi, Asroi mengaku sudah menyerahkan barang bukti kepada kepolisian. Sementara dalam BAP, tidak ada barang bukti yang diserahkan Asroi.

Lalu adanya perbedaan laporan dalam kalimat penistaan dan penodaan agama. (Baca: Saksi Pelapor Ini Keberatan Saat Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Izin Atasan)

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan permohonan tim kuasa hukum tidak bersifat substansial. Terlebih, jarak antara Padang Sidempuan dengan Jakarta cukup jauh. Sehingga sulit dihadirkan.

Menjawab itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi menjelaskan alasan JPU tidak beralasan.

"Lokasi jauh dekat itu kami anggap sama. Tapi terkait substansi, saksi bertahan pada BAP dan sama dengan yang disampaikan di persidangan," kata Dwiarso.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com