Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Pihak yang Menyuruh Nurul Fahmi Bawa Bendera dengan Tulisan

Kompas.com - 24/01/2017, 18:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Nurul Fahmi untuk membawa bendera merah putih dengan tulisan arab dalam aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu. Saat ini, polisi belum mendapatkan bukti yang mengarah kepada pihak yang menyuruh Nurul.

"Masih pengembangan kita untuk siapa yang suruh (Nurul Fahmi)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Mengenai terdapat lebih dari satu bendera merah putih dengan tulisan arab dalam aksi itu, Iwan mengaku belum mengetahuinya. Ia menyatakan polisi baru menemukan satu bendera merah putih dengan tulisan arab dalam aksi itu.

"Nanti kita lihat, kalau media punya (rekaman) ya silakan (serahkan ke kami) untuk kita kembangkan," ucap dia.

Iwan juga belum mengetahui akan memeriksa penanggungjawab aksi unjuk rasa itu atau tidak dalam kasus ini.

"Tergantung dari situasi penyidikan, kalau memang menjangkau sampai korlap atau saksi lain kita akan periksa," kata Iwan.

Iwan menuturkan bagaimana mulanya Nurul bisa terpikir membuat bendera merah putih dengan tulisan arab itu. Menurut Iwan, pelaku melakukan perencanaan terlebih dahulu.

"Dia setting dulu, di tempat untuk membuat desain di Rawamangun, dia bertukar pikiran dengan yang membuat itu, dia ingin buat seperti atribut, untuk dibawa kegiatan aksi, dan diskusi sehingga didapatlah gambar internet. Setelah itu dia cetak di Poncol, Senen," ujarnya.

Polisi membebaskan Nurul setelah pimpinan Majelis Az-Zikra, Arifin Ilham, menyatakan bersedia menjadi penjaminnya. Selain itu, Nurul tidak ditahan karena alasan subyektif dan obyektif dari penyidik. (Baca: Tak Ditahan, Tersangka Kasus Bendera Sujud Syukur bersama Arifin Ilham)

Penyidik yakin Nurul tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017) kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan. Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera tersebut.

Setelah melalui penyelidikan, polisi menangkap Nurul di kawasan Pasar Minggu, Kamis (19/1/2017) malam. Pemuda asal Klender tersebut mengaku terinspirasi bendera dengan model serupa yang pernah dikibarkan oleh Tentara Keamanan Rakyat pada era perjuangan kemerdekaan dulu.

Nurul terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU No 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara. (Baca: NF Pernah Bawa Bendera Merah Putih dengan Tulisan Saat Demo 411 dan 212)

Kompas TV Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Bendera RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com