JAKARTA, KOMPAS.com - Ada peningkatan tren kecelakaan bus transjakarta selama periode 2014 hingga 2016.
Data kecelakaan bus transjakarta yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di laman data.jakarta.go.id menunjukkan angka kecelakaan bus transjakarta pada 2014 sebanyak 770 kecelakaan. Angka itu turun pada 2015 menjadi 418 kecelakaan. Pada 2016, tercatat angka kecelakaan bus Transjakarta kembali meningkat menjadi 783 kecelakaan.
Masih dari data itu, beberapa koridor tercatat punya angka kecelakaan cukup tinggi. Koridor VI, Ragunan-Latuharhari pada 2014-2016 angka kecelakaannya mencapai 278 kecelakaan. Koridor IX Pinang Ranti-Pluit tercatat sebanyak 266 kecelakaan.
Sedangkan koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni, Dishub mencatat angka kecelakaan sebanyak 250 kecelakaan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, kecelakaan yang terjadi kebanyakan karena adanya human failure atau kesalahan manusia. Tak jarang kecelakan terjadi saat pengendaraan lain menerebos masuk ke jalur busway.
"Kebanyakan kecelakaan dari pengguna jalan yang lain," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2017).
Sigit mengatakan, cara mengurangi angka kecelakaan itu dengan menambah pembatas jalan atau movable concrete barrier (MCB) di tiap jalur busway.
"Pasti MCB mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi waktu tempuh yang ada," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.