JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diketahui dipasang di pepohonan di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan timnya akan mengecek kebenarannya.
"Nanti akan dicek siapa yang masang," kata Anies, usai acara Rembug Rabuan untuk konsolidasi dengan pendukung dan relawan, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) malam.
Anies tidak menjawab pertanyaan apakah relawannya berkoordinasi untuk pemasangan alat peraga kampanye tersebut. Dia hanya mengatakan timnya tidak selalu mengontrol pemasangan alat peraga kampanye.
"Bebas aja, cuma kan ada petunjuknya, ada aturannya," ujar Anies.
(Baca: Ada Alat Peraga Kampanye Agus-Sylvi dan Anies-Sandi yang Dipasang di Pohon)
Sementara itu, Sandiaga menyatakan, pohon memang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye.
"Kami sampaikan ke seluruh relawan dan jaringan kampanye tidak memasang di pohon, karena pohon itu seperti manusia yang juga sakit kalau dipaku," ujar Sandiaga.
Sandiaga justru akan meminta pendukungnya mencabut alat peraga kampanyenya yang dipasang di pohon.
"Tolong dicabut aja," ujar Sandiaga.
(Baca: Anies-Sandiaga Fokus pada Penyediaan Lapangan Kerja dan Pendidikan)
Sebelumnya, alat peraga kampanye berupa spanduk pasangan cagub-cawagub, Agus-Sylvi dan Anies-Sandiaga, tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat M Halman Muhdar mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye di pepohonan itu dilarang.
"Yang pasti kalau untuk alat peraga sama bahan kampanye itu tidak bisa dipasang di fasilitas umum, kemudian di pepohonan itu juga tidak diperbolehkan untuk dipasang atribut-atribut kampanye maupun bahan kampanye," ujar Halman di Jakarta Pusat, Selasa.