Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Non-DPT pada Putaran Pertama Pilkada DKI Akan Dimasukkan ke Dalam DPT Putaran Kedua

Kompas.com - 25/01/2017, 19:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pemilih yang memakai E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil untuk menggunakan hak suaranya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Dengan demikian, pemilih yang bersangkutan tidak perlu lagi memakai E-KTP atau surat keterangan.

"Di putaran kedua itu, pemilih-pemilih yang tadi tidak terdaftar dalam DPT, nanti kami masukkan ke dalam DPT putaran kedua karena betul-betul itu warga DKI sebenarnya, hanya saja di putaran pertama dia tidak ada di DPT," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Sidik menuturkan, pemilih yang menggunakan E-KTP dan surat keterangan pada putaran pertama akan dimasukkan terlebih dahulu sebagai daftar pemilih tambahan (DPTB). Menjelang putaran kedua, KPU DKI akan kembali mendata DPT.

DPTB pada putaran pertama itulah yang akan dimasukkan ke dalam DPT untuk putaran kedua.

"Di putaran kedua, harapan kami DPTB udah enggak ada, sudah bersih, karena di putaran pertama sudah teridentifikasi, sudah ada, maka kami masukkan semuanya, kami input menjadi DPT untuk putaran kedua," kata dia.

Sidik mengatakan, ada dua surat keterangan yang bisa digunakan pada Pilkada DKI 2017. Pertama, yakni surat keterangan yang memiliki barcode dan foto. Selain untuk pilkada, suket tersebut bisa digunakan untuk mengurus pajak, perbankan, dan lainnya karena suket tersebut merupakan pengganti E-KTP. (Baca: Bagaimana jika Surat Suara Tambahan di TPS untuk Pemilih Non-DPT Habis?)

Sementara suket kedua yakni yang tidak memiliki barcode dan foto. Suket tersebut diterbitkan khusus untuk Pilkada DKI 2017.

"Kalau dia ternyata belum mendapatkan suket yang ber-barcode itu, yang sudah uji ketunggalan, maka alternatif dari Dukcapil dikeluarkan suket yang tidak pakai barcode dan foto, memang fungsinya hanya untuk pilkada," ucap Sidik.

Kompas TV Tidak Terdaftar di DPT dan DP4, Suara Hangus!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com