Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Periksa Puluhan Saksi untuk Kasus Makar

Kompas.com - 26/01/2017, 16:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2 Desember 2016 lalu, sudah 74 saksi diperiksa untuk mengusut dugaan upaya makar oleh sejumlah tokoh dan aktivis.

Kepala Suubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan memastikan pihaknya memeriksa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir pada 1 Februari 2017 untuk segera melimpahkan kasus makar ke persidangan.

Mengapa begitu banyak saksi dimintai keterangan untuk mengusut kasus makar?

"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 (makar) dan Pasal 110 (pemufakatan jahat) ini kan delik formil, artinya tidak harus terjadi akibat dulu baru kita lakukan penyelidikan," kata Hendy di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Hendy menyatakan semua yang mengetahui soal upaya makar namun tak melapor ke polisi, bisa dijerat sebagai tersangka pula. Tak menutup kemungkinan ada saksi lain yang jadi tersangka.

"Nanti kan dikaji dan dievaluasi dan gelar perkara. Jadi tidak serta merta orang yang tahu dijadikan tersangka. Nanti ada pendalaman, tahunya sejauh mana," kata Hendy.

Adapun Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir diperiksa karena diduga menghadiri pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK) pada November 2016. Ketiganya diperiksa sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas. (Baca: Polisi Cari Alat Bukti Kasus Makar hingga ke "Lubang Tikus")

Adapun berkas Sri Bintang statusnya saat ini P-19 atau dikembalikan jaksa ke penyidik untuk perbaikan.

"Ada peristiwa, situasi, yang tentunya beliau kami harapkan bisa jelaskan ke penyidik," ujar Hendy.

Kompas TV Polisi Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Kasus Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com