Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netralitas PNS dan Klaim soal 7 Kepala Dinas Siap Menangkan Agus-Sylvi

Kompas.com - 27/01/2017, 06:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar mengejutkan diungkapkan Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, Ahmad Muslim, yang mengklaim ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI Jakarta siap memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI yang menghadap ketua DPW PKB DKI (Hasbiallah Ilyas) untuk memenangkan Agus-Sylvi," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/1/2017).

(Baca: PKB DKI: Ada 7 Kepala Dinas di Pemprov DKI Siap Menangkan Agus-Sylvi)

Pernyataan Ahmad mengejutkan karena aparat sipil negara seperti PNS tidak boleh terlibat dalam politik.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sering mengingatkan agar PNS bersikap netral pada Pilkada DKI 2017. Bukan hanya PNS, mereka yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Pemprov DKI Jakarta juga dituntut netral.

Sumarsono diketahui pernah memberi skors kepada PHL yang terbukti ikut kampanye salah satu pasangan calon.

Kewajiban untuk netral diperkuat lewat surat edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Dalam surat edaran yang diterbitkan pada Mei 2016, ada empat poin yang ditekankan Saefullah.

Pertama, PNS diminta menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta melakukan pembinaan kepada seluruh PNS/CPNS di lingkungan instansinya masing-masing.

Pada poin ketiga, Saefullah menyatakan bentuk netralitas ditunjukkan dengan cara tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub; tidak menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye mendukung pasangan cagub dan cawagub; tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon; serta tidak menggunakan anggaran daerah untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Pada poin terakhir, Saefullah menyatakan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dalam surat edarannya, Saefullah menyebut ketentuan yang diaturnya itu mengacu pada pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Agustus 2015 tentang netralitas PNS; dan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 22 Juli 2015 tentang netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah dalam Pilkada Serentak 2015.

Dinilai hanya klaim dan propaganda

Sumarsono tidak percaya informasi ada tujuh kepala dinas di DKI Jakarta yang berpihak pada salah satu pasangan cagub-cawagub. Menurut dia, informasi itu hanya klaim sepihak dari PKB DKI Jakarta.

"Mau 8, 10, mau 30 kadis yang siap (memenangkan), itu saya kira masing-masing boleh klaim, silakan. Tetapi, saya tegaskan kadis dan jajaran SKPD se-Provinsi DKI netral," ujar Sumarsono.

Dia bahkan menilai klaim tersebut sekadar propaganda atau seperti pedagang yang sedang mempromosi produknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com