JAKARTA, KOMPAS.com - Desi, salah satu pedagang di binaan UKM di bawah Pemprov DKI menanyakan cara mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Pertanyaan itu disampaikan Desi saat Sumarsono mendatangi lokasi binaan (lokbin) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Sumarsono menanyakan kepada Desi mengenai berdagang di situ di lokbin itu.
"Untung enggak jualan di sini?" Tanya Sumarsono.
"Untung, Pak," jawab Desi.
Menurut Desi, dia bisa menghidupi keluarganya dari hasil berdagang. Bahkan, bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Sumarsono pun bertanya apakah Desi memiliki KTP dan sudah membuatkan KJP untuk putranya itu?
Dengan wajah kebingungan, Desi menjawab bahwa anaknya belum memiliki KJP. Desi mengatakan, selama ini dia ragu untuk mengurus KJP karena tak tahu syarat pembuatannya.
"Pak, memangnya kalau KJP harus yang nggak mampu atau yang pintar ya, Pak? Terus rumahnya perlu disurvei ya, Pak?" tanya Desi.
Sumarsono menjelaskan, setiap anak di Jakarta harus memiliki KJP. Dalam pembuatannya, pihak kelurahan akan melakukan survei ke rumah calon pemegang KJP.
Kelurahan akan melihat kemampuan dari si calon penerima. Selanjutnya, rekomendasi itu akan diberikan ke pihak sekolah.
"Kalau ibu orang kaya ya tidak dapat KJP," ujar Sumarsono.