JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar menyampaikan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur diperbolehkan "menyerang" argumen dan pendapat lawannya saat debat publik.
Namun, menurut Dahliah, serangan tersebut harus disampaikan secara proporsional.
"Menyerang boleh tetapi proporsional. Paslon harus betul-betul memposisikan dirinya ada di sudut pandang mana dalam suatu permasalahan, misalnya, ada isu, dia harus memperjelas permasalahan itu apa, kenapa bisa begitu," kata Dahliah kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2017).
"Tidak boleh jawabannya general dan tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan," sambung dia.
(Baca juga: Jelang Debat Cagub, Aparat Mulai Berjaga di Sekitar Gedung Bidakara)
Dia juga mengingatkan supaya pertanyaan maupun jawaban paslon tetap harus dalam tema debat yang ditentukan.
Adapun tema debat kedua nanti adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta pengelolaan kawasan perkotaan.
"Jadi diharapkan paslon betul-betul secara jujur, ringkas, dan detail menjawab seluruh pertanyaan," ujar Dahliah.
Terlepas dari bagaimana penampilan para paslon nanti, Dahliah berharap acara debat publik ini bisa dijadikan referensi terbaik bagi pemilih di Jakarta.
(Baca juga: Jelang Debat, Anies-Sandi Pilih Rileks)
Keunggulan debat dibandingkan kampanye adalah benar-benar menguji kemampuan paslon dan sama sekali tidak ada campur tangan parpol.
"Seluruh kampanye yang tidak langsung kita dengar pasti sudah dikemas dalam bentuk sedemikian rupa, direkayasa, diedit sehingga yang tampil kemasan yang sudah diproses," kata dia.
"Kalau debat ini kan genuine, tidak ada rekayasa, kita bisa melihat kejujuran, kualitas, kompetensi, dan kapasitas calon," ujar Dahliah.