Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU DKI: Menyerang dalam Debat Boleh, tetapi...

Kompas.com - 27/01/2017, 15:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar menyampaikan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur diperbolehkan "menyerang" argumen dan pendapat lawannya saat debat publik.

Namun, menurut Dahliah, serangan tersebut harus disampaikan secara proporsional.

"Menyerang boleh tetapi proporsional. Paslon harus betul-betul memposisikan dirinya ada di sudut pandang mana dalam suatu permasalahan, misalnya, ada isu, dia harus memperjelas permasalahan itu apa, kenapa bisa begitu," kata Dahliah kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2017).

"Tidak boleh jawabannya general dan tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan," sambung dia.

(Baca juga: Jelang Debat Cagub, Aparat Mulai Berjaga di Sekitar Gedung Bidakara)

Dia juga mengingatkan supaya pertanyaan maupun jawaban paslon tetap harus dalam tema debat yang ditentukan.

Adapun tema debat kedua nanti adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta pengelolaan kawasan perkotaan.

"Jadi diharapkan paslon betul-betul secara jujur, ringkas, dan detail menjawab seluruh pertanyaan," ujar Dahliah.

Terlepas dari bagaimana penampilan para paslon nanti, Dahliah berharap acara debat publik ini bisa dijadikan referensi terbaik bagi pemilih di Jakarta.

(Baca juga: Jelang Debat, Anies-Sandi Pilih Rileks)

Keunggulan debat dibandingkan kampanye adalah benar-benar menguji kemampuan paslon dan sama sekali tidak ada campur tangan parpol.

"Seluruh kampanye yang tidak langsung kita dengar pasti sudah dikemas dalam bentuk sedemikian rupa, direkayasa, diedit sehingga yang tampil kemasan yang sudah diproses," kata dia.

"Kalau debat ini kan genuine, tidak ada rekayasa, kita bisa melihat kejujuran, kualitas, kompetensi, dan kapasitas calon," ujar Dahliah.

Kompas TV Jelang Debat Kedua, Hasil Survei Pilkada DKI Bermunculan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com