JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono belum mengetahui adanya dugaan praktik pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh calo pemakaman.
Praktik calo ini terendus setelah korbannya buka suara. Kabarnya, korban ini diminta membayar Rp 4,5 juta untuk urusan pemakaman.
(Baca juga: Saefullah Sebut PNS yang Terlibat Pungli Harus Dikeluarkan dari "Gerbong")
Sumarsono mengatakan, pihaknya segera meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan itu.
Namun, Sumarsono meminta ada pihak yang menunjukkan bukti bahwa praktik pungutan liar itu benar ada.
Jika nantinya terbukti ada pungutan yang melibatkan oknum petugas, Sumarsono akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau iya, langsung kami berikan sanksi tegas, kan belum dibuktikan. Belum tentu benar," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Calo yang diketahui berinisial S diduga melakukan pungutan liar dengan modus menyewakan aksesoris pemakamanan.
Aksesoris yang di maksud yakni tenda, bangku, atau nisan yang disewa atau dijual kepada ahli waris saat hendak melakukan penguburan.
(Baca juga: Pungli di TPU Utan Kayu Terjadi karena Pengamanan yang Kurang)
S juga diduga mengurusi masalah pencarian lapak kubur. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menyampaikan bahwa permasalahn itu terjadi karena rendahnya sistem keamanan di TPU di Jakarta.
"Permasalahan ini munculnya terus terang saja (karena) pengamanan dari kami sendiri kurang ya sehingga calo masyarakat-masyarakat itu berkeliaran ya masuk ke dalam," kata Djafar saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.