JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin tentang aksi bela Islam yang digelar terkait kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Ma'ruf ditanya apakah MUI memberi instruksi kepada warga untuk mengikuti aksi tersebut.
"Tidak ada karena sudah serahkan ke penyidik, diproses saja secara hukum," ujar Ma'ruf dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).
Ma'ruf mengatakan, MUI hanya membahas ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Namun, tidak melakukan perbandingan dengan ucapan Ahok secara utuh.
Hakim juga bertanya kepada Ma'ruf apakah ada desakan dari kepolisian kepada MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan. Ma'ruf menjawab polisi pernah menyampaikan permintaan surat tersebut tetapi hanya secara lisan.
"Menurut informasi ada tapi tidak tertulis," ujar Ma'ruf.