Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Cecar Ketua MUI yang Keluarkan Sikap Keagamaan

Kompas.com - 31/01/2017, 11:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mendalami motif Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan terhadap ucapan Basuki.

Padahal, kata Humphrey, MUI tingkat Provinsi DKI Jakarta sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran untuk Basuki atau Ahok.

Hal itu ditanyakan kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

"Jelaskan bagaimana Anda bisa keluarkan satu sikap keagamaan, sedangkan ada teguran yang isinya menegur," tanya Humphrey di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

Humphrey membacakan satu per satu isi surat teguran MUI DKI Jakarta kepada Ahok. Inti dari teguran itu adalah meminta Ahok menarik kata-katanya terkait Al-Maidah ayat 51 dan tidak boleh mengulangi lagi. Selain itu, Ahok juga diminta fokus pada tugasnya sebagai gubernur.

Humphrey mempertanyakan perbedaan sikap MUI pusat dan MUI DKI. Apalagi, MUI DKI sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran.

Ma'ruf menjawab, tidak masalah MUI tingkat pusat mengeluarkan sikap keagamaan meski MUI DKI telah mengeluarkan surat teguran.

"Secara substansi, tidak ada pertentangan antara teguran MUI DKI dan pendapat keagamaan. Hanya produknya yang beda. Justru teguran yang dilakukan MUI DKI menjadi masukan substansinya dan jadi salah satunya sikap keagamaan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengatakan, surat teguran belum cukup meredam masyarakat. Humphrey juga mempertanyakan sikap keagamaan MUI pusat yang justru memasukan unsur sanksi terhadap Ahok. MUI meminta kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama ini.

Ma'ruf mengatakan hal itu tidak dilarang selama tidak melanggar hukum. Menurut dia, MUI justru sedang mengawal proses hukum.

"Selama tidak melanggar hukum, justru kami mengawal bahwa prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum di Indonesia," ujar Ma'ruf.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com