JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerjaan revitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, dihentikan sementara sembari menunggu masa kampanye dan Pilkada DKI Jakarta selesai.
Hal itu dilakukan atas dasar pertimbangan banyaknya tokoh politik nasional yang mendatangi Pasar Ikan dan memberi bantuan kepada warga yang masih bertahan.
"Karena kondisi sekarang sudah mau Pilkada dan banyak tokoh-tokoh nasional ke situ, sementara belum berjalan lagi untuk proyek-proyek itu," kata Camat Penjaringan Mohammad Andri kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2017).
Andri menjelaskan, sejak Pasar Ikan ditertibkan pada April 2016 lalu, sudah ada tahapan revitalisasi yang dikerjakan. Pengerjaan meliputi pembangunan sheet pile, tanggul, dan pengerukan lumpur di kali sekitar Pasar Ikan.
Proses revitalisasi Pasar Ikan melibatkan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan unit terkait, di antaranya PD Pasar Jaya, Dinas Tata Air, hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Masing-masing memiliki bagiannya sendiri dan bertanggung jawab pada dinasnya.
"Setelah Pilkada, akan ada rakor (rapat koordinasi) membahas kelanjutan proyek-proyek di sana. SKPD belum sosialisasi untuk pelaksanaan proyek. Tinggal dinas terkaitnya saja yang melaksanakan kegiatan, tanggung jawab di masing-masing unit," ujar Andri.
Di luar masa kampanye dan Pilkada, revitalisasi Pasar Ikan juga belum bisa maksimal karena sedang ada gugatan perdata class action dari warga di Kampung Akuarium.
"Kami menunggu hasil pengadilan juga. (Kelanjutan revitalisasi) tergantung hasil pengadilan nanti," ujar Andri.
Kompas.com sebelumnya telah menghubungi Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko untuk menanyakan kelanjutan revitalisasi Pasar Ikan, tetapi belum direspons.