Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Hukum MUI Kritik Pertanyaan Pengacara Ahok kepada Ma'ruf Amin

Kompas.com - 31/01/2017, 17:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menilai tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bertindak tidak profesional. Sebab, pertanyaan yang dilontarkan dalam persidangan kepada Ketua MUI, Ma'ruf Amin berulang-ulang.

"Pengacara semua bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal-hal yang tidak subtansial yang tidak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi," ujar Ikhsan seusai mendampingi Ma'ruf di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Ikhsan menjelaskan, dalam persidangan tadi, Ma'aruf ditanyai soal proses keluarnya fatwa MUI terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap menodai agama.

Selain itu, Ma'aruf juga ditanyakan mengapa tidak terlebih dahulu tabayyun kepada Ahok sebelum mengeluarkan fatwa.

"Sampai Kiai (Ma'aruf Amin) mengatakan, 'saya sudah berulang kali mengatakan, apakah Anda tidak mencatat, apakah pengacara sebanyak itu tidak mencatat'," kata Ikhsan.

Ikhsan menilai, dengan pertanyaan yang diulang-ulang tersebut membuat Ma'ruf kelelahan. Apalagi usia Ma'ruf menginjak 73 tahun.

"Kalau seperti ini, saya kira tidak ada satu pun yang mau menjadi saksi pidana," ujarnya.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com