Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang

Kompas.com - 01/02/2017, 07:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan menunjukkan bukti telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dan Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam persidangan.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, menolak membeberkan buktinya kepada wartawan.

"Mengenai soal buktinya nanti kami akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kami enggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," kata Humphrey, dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

(Baca juga: Sekjen PPP: Dari Mana Ahok Tahu SBY Telepon Ketua MUI? Sadapan?)

Namun, Humphrey tidak menyebutkan dalam persidangan kapan ia akan menyampaikan bukti tersebut.

Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Ahok menyebut SBY menelepon Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.

Dalam percakapan telepon itu, kata Humphrey, SBY meminta Ma'ruf menerima anaknya yang juga calon gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor PBNU.

Selain itu, kata Humphrey, SBY meminta MUI menerbitkan fatwa terkait kasus penodaan agama oleh Ahok.

Hanya saja, Ma'ruf membantah hal tersebut. Ma'ruf yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu menolak disebut mendukung pasangan Agus dengan Sylviana Murni.

Di sisi lain, Humphrey juga menolak menyebut bentuk barang bukti percakapan antara SBY dengan Ma'ruf.

"Kami mendahulukan proses hukum yang ada di pengadilan agar semuanya menjadi barang bukti dan alat bukti, itu yang kami utamakan. Sekarang kami minta maaf kalau kami sampaikan, kami mendahului apa yang seharusnya dilakukan kepada majelis hakim dan itu tidak boleh," kata Humphrey.

(Baca juga: Pelapor Ahok Hanya 35 Menit Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu)

Menurut Humphrey, pihaknya menyinggung hal tersebut dalam persidangan pada Selasa (31/1/2017) untuk mengonfirmasikannya kepada Ma'ruf.

Dia menginginkan kasus ini tak bersifat politis. "Ini memang perlu ditanyakan kepada saksi Ma'ruf Amin," kata Humphrey.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com