Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kuasa Hukum soal Ucapan Ahok Akan Proses Hukum Keterangan Ketua MUI

Kompas.com - 01/02/2017, 12:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sirra Prayuna, salah seorang pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah bahwa Ahok hendak melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terkait kesaksiannya di persidangan, Selasa kemarin.

Sirra menyebut, sejak awal Ahok ataupun pihaknya tidak berniat melaporkan Ma'aruf. Maksud pernyataan Ahok, kata Sirra, pihaknya berniat untuk melaporkan saksi pelapor.

Dalam sidang ke sembilan kemarin, saksi pelapor yang dihadirkan hanya satu yakni Ibnu Baskoro. Sedangkan Ma'aruf merupakan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

"Saya ingin meluruskan, maksud Pak Basuki Tjahaja Purnama itu, laporan itu disampaikan pada pihak saksi pelapor (Ibnu). Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Enggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," kata Sirra, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, di Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Sejak awal, pihaknya hanya akan melaporkan saksi pelapor, yang di bawah sumpah memberikan keterangan palsu.

"Kenapa penting ini dijelaskan, kami tidak memandang ada relevansi Pak Ma'aruf Amin dilaporkan terkait dengan keterangan di persidangan," ujar Sirra.

Dia membantah bahwa Ahok keseleo lidah soal melaporkan Ma'aruf. Pihak menilai pernyataan Ahok sebagai respons atas kesaksian Ma'aruf.

Dalam persidangan, lanjut Sirra, Ma'aruf menjelaskan soal proses terbitnya sikap dan pendapat keagamaan tentang pidato Ahok, kunjungan paslon nomor satu Agus-Sylvi, dan lainnya.

"Ini bukan soal kepeleset, ini menanggapi apa yang diterangkan ini. Kan banyak penjelasan Pak Ma'aruf," ujar Sirra.

Saat disodorkan berita tentang pernyataan Ahok yang menyebut akan melaporkan Ma'aruf, Sirra kembali menjawab bahwa itu merupakan respons Ahok.

"Makanya kalau di dalam ruang sidang itu, ada respons yang mekanismenya sudah diatur ketika saksi selesai memberi keterangan. Kemudian hakim tanya, apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa."

"Jadi itu tanggapan respons, tapi kita tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com