Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengacara Ahok soal Lamanya Waktu Pemeriksaan Ma'ruf Amin

Kompas.com - 01/02/2017, 13:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sirra Prayuna, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjelaskan alasan lamanya pemeriksaan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun Ma'ruf menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Dalam persidangan itu, Ma'ruf dimintai keterangan selama sekitar tujuh jam.

Sirra menjelaskan, persidangan itu berlangsung lama karena tim pengacara Ahok ingin menggali keterangan dari Ma'aruf.

Lamanya pemeriksaan itu, lanjut Sirra, juga dilakukan terhadap saksi-saksi lain di persidangan sebelumnya.

"Kenapa lama dalam pemeriksaannya, karena memang dari pemeriksaan sebelumnya, setiap saksi didalami untuk mencari kebenaran materil," kata Sirra, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Ma'ruf Bersaksi 7 Jam di Sidang Ahok, Hakim Diminta Pertimbangkan Usia)

Majelis hakim, kata Sirra, pernah mengatakan pihak pengacara boleh mendalami pemeriksaan terhadap saksi.

"Karena hakim jelas mengatakan, kalau salah saksi dalam beri kesaksian, maka dia (hakim) bisa salah dalam mempertimbangkan putusan bagi terdakwa ini. Jadi untuk itu didalami," ujar Sirra.

Namun, lanjut Sirra, pemeriksaan Ma'aruf sebenarnya bisa berlangsung cepat jika pihak jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim tidak memberi waktu panjang terkait pemeriksaan Ma'ruf dengan alasan kondisi kesehatan atau padatnya kegiatan saksi selanjutnya.

"Kan jaksa tidak meminta ke hakim, tidak mungkin kami yang meminta. Harusnya jaksa minta ke hakim," ujar Sirra.

(Baca: Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI)

Sirra melanjutkan, tim pengacara Ahok juga sudah sepakat Ma'aruf menjadi saksi yang diperiksa pertama dalam sidang tersebut. Padahal, sesuai aturan KUHAP seharusnya yang diperiksa pertama adalah saksi pelapor.

"Tapi karena pertimbangan Kiai Haji Ma'aruf Amin sudah sepuh, dan punya tugas aktivitas padat, kami sepakat beri kesempatan beliau diperiksa pertama. Ini sebagai penghargaan kami dan rasa hormat," ujar Sirra.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com