JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengamankan sejumlah benda dari hasil menggeledah rumah Firza Husein, di Jakarta Timur.
Argo menyatakan benda-benda tersebut berkaiatan untuk mengusut kasus video percakapan WhatsApp yang diduga antara Firza dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Ada beberapa foto di situ ya, yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta, kami akan melihat di situ ya, kami akan menyesuaikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
(Baca: Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein)
Dalam foto-foto itu, terlihat sejumlah benda yang teridentifikasi antara lain kasur, bantal, dan televisi.
Argo menuturkan, fokus polisi saat ini adalah memeriksa dan menyocokkan semua yang terlihat dalam foto, video, dan rekaman tersebut.
"Kan di dalam konten atau akun yang sudah beredar itu kan kami lihat kira-kira barang bukti apa sih yang kami butuhkan untuk membuktikan adalah benar terjadi, dan benar itu akun itu, atau foto itu benar terjadi," kata Argo.
(Baca: Kasus Video "Chat" WhatsApp Rizieq-Firza Naik ke Tahap Penyidikan)
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, atau telah ditemukannya unsur pidana. Sebelumnya Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran konten bermuatan pornografi ini.
Polisi memastikan pihaknya akan segera memeriksa Firza, Rizieq, dan sejumlah ahli.
"Nanti kita tunggu ya, sabar, nanti pasti akan kami panggil lagi," ujar Argo.
(Baca: Rizieq Sebut Video "WhatsApp Chat" dengan Firza Husein Fitnah)