Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Anggap SBY Akui Minta MUI Terbitkan Fatwa

Kompas.com - 01/02/2017, 20:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,  terdakwa kasus dugaan penodaan agama, menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengakui bahwa dirinya memang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan hal itu saat menanggapi pernyataan yang disampaikan SBY dalam konfrensi persnya Rabu (1/2/2017).

"Teman-teman pers perhatiin keterangan Pak SBY terhadap percakapan antara dirinya dan Pak Ma'ruf Amin. Dengerin, ada, clear. Tapi kan bagi kami percakapan ya ini mengeluarkan fatwa kan. Itu yang jadi krusial kan? Itu saja," kata Humphrey saat ditemui di kawasan Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada  Selasa kemarin, Humphrey menyatakan pihaknya menanyakan kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai adanya pembicaraan antara Ma'ruf dan SBY pada 6 Oktober 2017, tepatnya pada sekitar pukul 10.16.

Menurut Humphrey, dalam pembicaraan itu, SBY meminta agar Ma'ruf menerima kedatangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, di Kantor PBNU. Humphrey juga menyebut SBY meminta Ma'ruf agar MUI segera menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok. Dalam persidangan, Humphrey mengonfirmasi dua hal itu kepada Ma'ruf tetapi Ma'ruf membantahnya.

"Tiga kali ditanya dia bilang tidak. Ya kita kan enggak bisa paksa," ujar Humphrey.

Humphrey menyatakan pertanyaan yang mereka sampaikan didasarkan pada bukti. Namun, ia enggan menyebutkan bentuk bukti yang dimaksudkannya itu.

Menurut Humphrey, pihaknya akan membeberkan bukti yang dimaksudkan itu di persidangan. Yang pasti, kata dia, bantahan Ma'ruf di pengadilan kemarin memiliki konsekuensi hukum.

"Ada konsekuensinya kalau ketahuan ternyata tidak benar. Tentu bukan ancaman hukuman yang ringan. Berat itu. Itulah makanya," ujar Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com