JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pengacaranya yang menyinggung adanya komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bisa memengaruhi elektabilitas Ahok pada Pilkada DKI.
Yunarto mengatakan aspek primordial dan komunikasi menjadi salah satu titik lemah Ahok.
"Apa yang terjadi dengan KH Ma'ruf Amin, menurut saya suka atau tidak ini akan jadi polemik dan akan berpotensi memunculkan kembali asumsi-asumsi yang selama ini muncul terhadap Ahok," ujar Yunarto di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Yunarto menuturkan, Ahok kemungkinan menghabiskan energi dalam dua pekan terakhir menjelang pemungutan suara pada Pilkada DKI 2017 untuk menangani polemik tersebut. Ahok harus memiliki sikap yang bijak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau tidak ditanggulangi dengan sikap yang lebih bijak dari Ahok, bukan tidak mungkin dalam sisa waktu dua minggu dia akan berkutat dan menghabiskan energi dengan isu ini," kata dia.
Yunarto mengatakan, situasi saat ini bisa saja seperti situasi beberapa bulan lalu saat berbagai pihak memperdebatkan apakah Ahok menodakan agama atau tidak.
"Sekarang orang berdebat apakah Ahok bersikap tidak sopan terhadap Ma'ruf Amin atau bersikap sewajarnya," ucap Yunarto.
Menurut Yunarto, situasi ini harus segera ditangani Ahok. Hal ini berkaitan dengan isu primordial yang menjadi salah satu titik lemah Ahok yang menurunkan elektabilitas Ahok pada beberapa bulan sebelumnya.
"Ini kan isunya sama, berkaitan dengan isu-isu primordial dan gaya komunikasi beliau (Ahok). Jadi kalau berkaca dengan pengalaman kemarin, isu ini sangat sensitif dengan elektabilitas Ahok," tutur dia.
Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) kemarin, tim kuasa hukum menanyakan soal komunikasi antara SBY dan Ma'ruf. Komuniasi per telepon itu disebut berisi permintaan SBY agar Ma'ruf menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Kantor PBNU.
Tim kuasa hukum Ahok juga mengonfirmasi permintaan SBY agar MUI segera mengekuarkan fatwa terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Ma'ruf membantah hal itu.
Namun tim kuasa hukum Ahok mengaku mereka punya bukti tentang komunikasi dan permintaan SBY itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.