Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Cepat Polisi Usut "Chat" WhatsApp yang Diduga Milik Rizieq-Firza

Kompas.com - 02/02/2017, 08:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan.

Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1/2017). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1/2017).

(Baca juga: Kasus Video "Chat" WhatsApp Rizieq-Firza Naik ke Tahap Penyidikan)

Keesokan harinya, Selasa (31/1/2017), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Firza disebut berperan sebagai pemegang dana untuk kegiatan makar itu. Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci.

"Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Argo membenarkan, dalam penggeledahan itu para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

Kata Argo, barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

"Ada beberapa foto di situ ya, yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta, kami akan melihat di situ ya, kami akan menyesuaikan," ujarnya.

(Baca juga: Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Amankan Sejumlah Benda)

Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa saat diperiksa untuk kasus makar di Mako Brimob Kelapa Dua, kliennya juga ditanyai soal kasus pornografi itu dan ponselnya turut diperiksa.

Azis juga memprotes langkah kepolisian untuk menggeledah rumah Firza. "Tapi kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada. Itu yang kita protes," kata Azis, Rabu.

Argo mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penggeledahan tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.

Hal itu sesuai dengan Pasal 34 KUHAP yang menyatakan bahwa penyidik dapat melakukan penggeledahan dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu.

Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang.

"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.

(Baca juga: Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein)

Pihak kepolisian akan memeriksa Firza dan Rizieq dalam waktu dekat. Ahli digital forensik dan biologi forensik juga akan dimintai keterangannya untuk membenarkan keaslian konten-konten tersebut.

Jika terbukti benar, Rizieq, Firza, pengunggah, dan penyebarnya, akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com