JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial MA (28). Wanita itu ditemukan tewas di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, November 2016.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan teman kencan MA, Reza Sanjaya alias Irja (32), sebagai tersangka.
"Ada 30 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan mulai dari pertemuan hingga terjadi pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto saat ditemui di Jalan Halimun Raya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Budi menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap tabir pembunuhan tersebut.
"Rekonstruksi ini juga untuk melengkapi berkas perkaranya dan menyesuaikan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan," kata Budi.
(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh PSK yang Ditemukan Tewas di TPU Menteng Pulo)
MA ditemukan tewas pada November 2016 lalu di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.
Irja membunuh MA dengan keji lantaran ingin memiliki motor perempuan itu. MA merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Pada Jumat (11/11/2016), MA tengah berkencan dengan Irja menggunakan motor Suzuki Satria FU milik MA.
Irja sudah empat kali mengencani MA dan hapal dengan rutinitas dan perilaku perempuan bertato kupu-kupu itu.
Irja menghabisi nyawa MA dengan sebilah golok. Ia ditemukan tewas dengan luka tusuk di perutnya dan lecet di lututnya.
Selama dua bulan, polisi memburu Irja. Hingga akhirnya Irja dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (15/1/2017) saat mengemudikan bus lintas Sumatera-Jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.