Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Terima Aduan Sengketa Tanah hingga Persoalan Rumah Tangga

Kompas.com - 02/02/2017, 16:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pada Oktober 2016, Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Sejak saat itu, hampir setiap pagi Sumarsono menerima aduan dari masyarakat.

Sumarsono mengungkapkan, aduan warga yang paling banyak dia terima adalah mengenai sengketa tanah. Sejumlah warga, kata Sumarsono, meminta bantuan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Soal tanah, paling tinggi juga (pengaduannya). Biasanya sudah inkrah kasus hukum tapi pemda lambat bayar. Atau kejelasan status. Tanah rakyat diserobot pihak lain atau tanah orang lain diduduki orang lain," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Sumarsono Akui Sulitnya Selesaikan Pencatatan Aset Pemprov DKI)

Selain itu, Sumarsono mengatakan bahwa aduan dari pekerja harian lepas (PHL) merupakan aduan terlama yang dia terima. Pada Januari 2017, banyak PHL yang mengadu kepada Sumarsono soal kontrak mereka yang tak diperpanjang dan dugaan adanya kecurangan dalam sistem perekrutan.

"Kalau minggu lalu minggu-minggu PHL (mengadu). Ini kan dipecat udah lama (kerja) dan dia nggak terima. Saya dengerin beberapa menit. PHL paling lama (pengaduannya)," ujar Sumarsono.

Masalah sewa rumah susun juga menjadi persoalan yang paling banyak diadukan kepada Sumarsono.

Keluhan yang dia dapat terkait konflik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) serta penghuni rusunawa yang tak bisa membayar uang sewa rusun mereka.

Warga yang minta pekerjaan hingga kursi roda juga sempat dilayani Sumarsono. Menurut Sumarsono, yang unik adalah saat ada warga yang mengadu soal rumah tangganya.

"Ada yang mengadu masalah perceraian. Konsultasi suaminya marah sampai ditelantarkan, ada yang bilang nggak dapat duit dari suami.  Anaknya nggak sekolah, pokoknya ada intimidasi," ujar Sumarsono.

(Baca: Sumarsono: Pilkada DKI Serasa Pilpres)

Ada juga undangan-undangan untuk menghadiri acara keagaman dan sunatan yang diterima. Seluruh persoalan itu, lanjut dia, langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Sumarsono memberikan batas waktu tiga hari bagi dinas untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan itu.

"Tindak lanjut biasanya ke kepala dinas, jadi nggak hanya lisan, jadi putusannya di dinas masing-masing," ujar Sumarsono.

Kompas TV Menelisik Kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com