JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tetap akan mengawasi jalannya Pilkada DKI 2017 meski tak lagi menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.
Sumarsono mengatakan, jabatannya sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri memungkinkannya untuk berkeliling dan tetap mengawasi jalannya pilkada.
Pengawasan yang dilakukan Sumarsono akan langsung mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah-wilayah yang ada di Jakarta.
"Meski tidak lagi (menjabat) Plt, saya bisa keliling ke mana saja saya mau sebagai Dirjen Otda, dari Sabang sampai Merauke. Saya akan pantau beberapa TPS di Jakarta ini. Dalam status yang berbeda karena saya punya tugas memantau Pilkada," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). (Baca: Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Terima Aduan Sengketa Tanah hingga Persoalan Rumah Tangga)
Sumarsono juga menyatakan niatannya untuk mendatangi lurah, camat, serta pengurus RT/RW di daerah yang warganya belum pernah mengadu ke Balai Kota. Hal itu akan dilakukan Sumarsono jelang sembilan hari masa jabatannya berakhir.
"Insya Allah saya akan pamitan ke wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur yang belum pernah dialog dengan saya," ujar Sumarsono.
Masa jabatan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI akan berakhir pada 11 Februari 2017.