JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan sejumlah persiapan yang diperlukan menjelang pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Salah satunya persiapan untuk memfasilitasi pemilih disabilitas. Dilansir dari laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id, jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada DKI 2017 sebanyak 5.371 orang.
Rinciannya, 1.509 pemilih merupakan penyandang tunadaksa, 587 pemilih tunanetra, 673 pemilih tunarungu, 1.378 pemilih tunagrahita, dan 1.224 penyandang disabilitas lainnya.
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pemilih disabilitas akan diperlakukan sama seperti pemilih lainnya. Namun, mereka akan mendapatkan prioritas.
"Mohon pemakluman dari yang lain, untuk disabilitas, lansia, dan ibu hamil, akan kami dahulukan untuk dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Betty di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
(Baca juga: Bagaimana Kinerja KPU, Bawaslu, dan Polisi pada Pilkada DKI 2017?)
Kemudian, KPU DKI Jakarta menyediakan template braille yang akan digunakan untuk pemilih tunanetra.
Di setiap TPS disediakan satu template braille berbentuk amplop. Surat suara akan dimasukkan ke dalam template tersebut sehingga memudahkan pemilih mencoblos pilihan mereka.
Selain itu, KPU DKI Jakarta akan mendesain TPS yang ramah penyandang disabilitas, misalnya untuk pengguna kursi roda, KPU DKI mendesain lebar pintu masuk TPS minimal satu meter.
Dengan demikian, para pengguna kursi roda bisa masuk ke dalam TPS secara mandiri.
KPU DKI juga akan menyiapkan formulir C3, yakni formulir pendampingan apabila pemilih disabilitas membutuhkan bantuan di dalam bilik suara.
Formulir C3 ini diisi oleh pihak yang mendampingi untuk memastikan bahwa mereka tidak akan membocorkan pilihan pemilih disabilitas yang didampingi. Apabila pihak pendamping membocorkannya, mereka dapat dipidana.
"Mereka dapat menggunakan form C3, surat pendamping dari mereka yang anggap nyaman untuk masuk ke bilik suara. Karena tidak semua tunanetra bisa baca braille atau tidak dapat melipat kembali karenanya dia butuh pendampingan," kata Betty.
(Baca juga: KPU DKI Data Pemilih yang Hilang Ingatan dan Penyandang Disabilitas)
Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 akan berlangsung pada 15 Februari 2017, atau kurang dari dua pekan lagi.
Sebelum masa pemungutan suara, akan ada masa tenang selama tiga hari, yakni 12-14 Februari 2017.
Selama masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye yang dilakukan pasangan calon. Sebab, kampanye terakhir dilakukan pada 11 Februari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.