Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BPJS dan KIS, Masihkah KJS Digunakan?

Kompas.com - 03/02/2017, 12:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia memiliki program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki program serupa yang diberi nama Kartu Jakarta Sehat (KJS).

KIS dan KJS berfungsi sebagai kartu jaminan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Lalu, apakah kedua kartu jaminan tersebut berlaku di Jakarta?

Kasubbag Tata Usaha BLUD Puskesmas Menteng Ion mengatakan, Puskesmas Menteng menerima semua jenis kartu jaminan kesehatan, baik itu KJS, KIS, maupun Kartu BPJS Kesehatan.

Ion menyampaikan, klaim semua kartu jaminan kesehatan tersebut ditanggung oleh BPJS.

"Enggak ada bedanya, mereka yang punya KJS, KIS, BPJS, datang berobat ke puskesmas, sama saja dilayani. Nanti ujung-ujungnya yang jamin adalah BPJS," ujar Ion kepada Kompas.com di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

(Baca juga: KJS Dinilai sebagai Program Paling Memuaskan dari Pemprov DKI)

Ion mengatakan, klaim untuk KJS juga saat ini ditanggung oleh BPJS, atau tidak menggunakan APBD seperti sebelumnya. Nomor KJS tersebut akan tercatat sebagai nomor BPJS.

Menurut Ion, mayoritas pasien yang datang berobat ke Puskesmas Menteng menggunakan kartu jaminan kesehatan.

Namun, jenis kartu jaminan yang digunakan pasien tidak bisa diketahui, apakah KJS, KIS, atau Kartu BPJS Kesehatan.

"Saya kira 90 persen BPJS pasiennya. Semuanya di-input-nya BPJS, jadi enggak kelihatan dia kartunya KIS atau KJS. Nomornya nomor BPJS karena nomor BPJS dengan nomor KIS dan KJS itu nge-link," kata Ion.

Pengembalian KJS

Bagi pasien yang sudah memiliki KJS dan kemudian dia juga menerima KIS, Puskesmas Menteng meminta mereka untuk mengembalikan KJS yang sudah dimiliki.

Pengembalian KJS dilakukan agar setiap pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan ganda. "Nah ini supaya enggak double, takut disalahgunakan, ditukar sama KIS. Sekarang kan jaminan cuma satu, BPJS, yang biayai juga BPJS," ucap Ion.

(Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap KJS di Bawah 50 Persen)

Puskesmas Menteng memasang pengumuman di papan informasi di lantai tiga, tempat pendaftaran BPJS.

Pengumuman tersebut bertuliskan "Bagi peserta yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), harap mengembalikan Kartu Jakarta Sehat di Loket BPJS Lantai Tiga."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com