Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Sarjana Kimia yang Jadi Peracik Tembakau Gorila

Kompas.com - 03/02/2017, 20:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat tembakau gorila yang selama ini menjangkau pasar di seluruh Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan tembakau gorila itu ternyata diproduksi di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.

"Dengan terbongkarnya ini, tidak ada lagi tembakau gorila yang beredar, ini pabriknya, kalau masih beredar di lapangan berarti ada pabrik lain lagi," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan penemuan pabrik di Surabaya ini merupakan pengembangan dari penjual tembakau gorila di Instagram beberapa waktu lalu.

MY, pemasok besar melalui Instagram yang dibekuk di di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017) dengan 10,5 kilogram, menunjukkan asal muasal barang dagangannya.

"Hasil penyelidikan tracking asal barang mengarah ke seseorang di Surabaya," kata Nico.

Pada Rabu (25/1/2017), penyidik terbang ke Surabaya dan membekuk WT keesokan harinya, Kamis (26/1/2017) di rumahnya di Dukuh Pakis, Gunung Sari, Surabaya. Di tempat itu, polisi menemukan 450 kilogram tembakau yang belum diolah beserta 8 jeriken alkohol dan 5 jerigen glycerol. (Baca: BNN Pantau Situs Penjual Tembakau Gorila)

WT mengaku sudah membuat tembakau gorila dari Januari hingga Desember 2016 atas perintah AS. AS yang kini masih buron, berperan sebagai pemasar di Instagram dengan akun @tembakoganesha dan @hmgadjah.

Racikan WT ini dipasarkan di seluruh Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan NTB.

"Dia ini sarjana kimia oleh karena itu mereka ngerti sekali. Setelah keluar Permenkes juga dia tahu namun tetap menjual," ujar Nico.

Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.

Kompas TV Polisi Gagalkan Rencana Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com