JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat tembakau gorila yang selama ini menjangkau pasar di seluruh Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan tembakau gorila itu ternyata diproduksi di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
"Dengan terbongkarnya ini, tidak ada lagi tembakau gorila yang beredar, ini pabriknya, kalau masih beredar di lapangan berarti ada pabrik lain lagi," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan penemuan pabrik di Surabaya ini merupakan pengembangan dari penjual tembakau gorila di Instagram beberapa waktu lalu.
MY, pemasok besar melalui Instagram yang dibekuk di di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017) dengan 10,5 kilogram, menunjukkan asal muasal barang dagangannya.
"Hasil penyelidikan tracking asal barang mengarah ke seseorang di Surabaya," kata Nico.
Pada Rabu (25/1/2017), penyidik terbang ke Surabaya dan membekuk WT keesokan harinya, Kamis (26/1/2017) di rumahnya di Dukuh Pakis, Gunung Sari, Surabaya. Di tempat itu, polisi menemukan 450 kilogram tembakau yang belum diolah beserta 8 jeriken alkohol dan 5 jerigen glycerol. (Baca: BNN Pantau Situs Penjual Tembakau Gorila)
WT mengaku sudah membuat tembakau gorila dari Januari hingga Desember 2016 atas perintah AS. AS yang kini masih buron, berperan sebagai pemasar di Instagram dengan akun @tembakoganesha dan @hmgadjah.
Racikan WT ini dipasarkan di seluruh Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan NTB.
"Dia ini sarjana kimia oleh karena itu mereka ngerti sekali. Setelah keluar Permenkes juga dia tahu namun tetap menjual," ujar Nico.
Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.