Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Masjid Raya Milik Pemprov DKI yang Masih Dibangun

Kompas.com - 06/02/2017, 12:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid raya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap pembangunan pada Senin (6/2/2017).

Target penyelesaian masjid yang berdekatan dengan Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat, itu molor dari yang awalnya ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Awalnya, Basuki menargetkan pembangunan masjid itu rampung pada akhir 2016.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan pekerja konstruksi masih sibuk mengerjakan tugasnya masing-masing.

(Baca juga: Warga Diperbolehkan Berdagang di Kompleks Masjid Raya Jakarta )

Ada yang masih merapikan bagian menara masjid, ada juga yang sedang menata rangka atap masjid.

Meski masih banyak yang dikerjakan, secara keseluruhan, bentuk bangunan masjid sudah mulai rapi. Genteng masjid yang berwarna cokelat sebagian besar telah dipasang.

Bagian yang masih belum rapi di antaranya menara dan beberapa atap masjid yang letaknya lebih tinggi dari genteng yang sudah dipasang.

Dari luar area proyek, tampak sejumlah anak tangga untuk memasuki halaman utama masjid seluas 17,8 hektar itu. Masjid ini terdiri dari dua lantai.

Desain masjid dilengkapi dengan ornamen khas Betawi. Hal itu terlihat dari model pagar di sekeliling lantai dua masjid yang bentuknya mirip dengan sebagian besar bangunan khas budaya Betawi, seperti yang ada di gedung-gedung pemerintahan DKI Jakarta.

Selain itu, ada lima menara di sekeliling masjid yang menjulang cukup tinggi. Kelima menara tersebut masih belum rapi.

Ada belasan pekerja yang sibuk naik turun dari menara tersebut sembari membawa material bahan bangunan seperti semen.

Ketika Kompas.com hendak memasuki area proyek, pihak keamanan mengatakan, harus ada surat pengantar terlebih dahulu dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Hingga pukul 11.40 WIB, surat pengantar yang dimaksud masih diupayakan ke dinas terkait. Adapun Masjid Raya Jakarta merupakan masjid raya pertama milik Pemprov DKI.

(Baca juga: Masjid Raya Jakarta Dibangun Bersama Rusun)

Keberadaan Masjid Raya Jakarta juga melengkapi masjid besar yang sudah ada di wilayah Jakarta lainnya, seperti Masjid Istiqlal dan Masjid Sunda Kelapa.

Meskipun demikian, dua masjid tersebut bukan milik Pemprov DKI. Nantinya, Masjid Raya Jakarta dapat menampung 16.000 anggota jemaah. Pembangunan masjid ini menelan biaya hingga Rp 170 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com