Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Akui Ahli dari JPU, Sidang Ahok Dilanjutkan Pekan Depan

Kompas.com - 07/02/2017, 16:13 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus dugaan penodaan agama, Dwiarso Budi Santiarto, mengakhiri sidang ke-9 pada Selasa (7/2/2017) sore.

Sedianya, sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini masih dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim kuasa hukum Ahok dan saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid.

Namun, tim kuasa hukum Ahok menolak mengajukan pertanyaan karena tidak setuju Hamdan dihadirkan sebagai saksi ahli.

"Karena tidak ada lagi tanggapan dari penasihat hukum, maka sidang akan dilanjutkan hari Senin (13/2/2017) pekan depan. Tidak hari Selasa (14/2/2017) karena pengamanan sudah mulai dikonsentrasikan di tiap TPS (tempat pemungutan suara)," kata Dwiarso sambil mengetuk palu tiga kali di Auditorium Kementerian Pertanian, tempat Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tersebut.

(Baca juga: Saksi Ahli Sidang Ahok Sebut "Aulia" dalam Al-Maidah 51 Berarti "Pemimpin")

Sidang hari ini menghadirkan empat saksi, yaitu dua saksi fakta dan dua ahli, termasuk Hamdan.

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, menyatakan bahwa pihaknya menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap punya konflik kepentingan terkait dengan keterangan saksi sebelumnya, yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Sebab, Hamdan dianggap sama-sama mewakili MUI sebagai pihak yang mengeluarkan sikap keagamaan terkait pidato Basuki yang mengutip ayat suci.

"Kami meragukan saudara Hamdan Rasyid, tidak kami sebutkan sebagai ahli, maka kami tidak akan ajukan pertanyaan apa pun," ujar Humphrey.

Ketika diberi kesempatan oleh Dwiarso untuk bicara, Basuki hanya berucap singkat. "Sudah disampaikan penasihat hukum saya tadi, terima kasih," ujar Basuki.

(Baca juga: Massa Pendukung Ahok Joget di Luar Ruang Sidang)

Menurut jaksa penuntut umum Ali Mukartono, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya.

Adapun saksi fakta untuk kasus ini telah dihadirkan semua. Hari ini, saksi fakta yang hadir adalah dua nelayan dari Pulau Panggang yaitu, Jaenudin (39) dan Sahbudin (46).

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com