JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggunakan hak suaranya pada 15 Februari 2017 mendatang di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Hal ini sesuai dengan domisili Ahok di Kompleks Pantai Mutiara.
"Saya nyoblos dekat rumah. KTP saya sudah pindah Pantai Mutiara," kata Ahok, di sela-sela kampanyenya di Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2017).
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2014, Ahok mencoblos di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara. Sebab, rumah lama Ahok berada di Muara Karang.
Ahok mengimbau warga untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Karena apapun pilihan anda ini menentukan nasib seluruh Jakarta," kata Ahok.
Pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok maju bersama Djarot sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Pasangan Ahok-Djarot diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.