JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta, M Taufik, meminta aparat penegak hukum memproses tegas penyebar brosur black campaign (kampanye hitam) terhadap cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Taufik juga meminta aparat penegak hukum mencari aktor intelektual yang mendalangi kampanye hitam tersebut.
"Kami akan mengawal proses hukum (kasus ini). Saya meminta penegak hukum harus mencari akarnya," ujar Taufik, di posko pemenangan Anies-Sandiaga di Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Brosur "Black Campaign" terhadap Anies-Sandi Berjumlah 60.000 Eksemplar
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, menyampaikan dugaan adanya upaya sistematis untuk melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor pemilihan tiga itu.
"Terbukti selebaran itu disebarkan mereka dari rumah ke rumah dan itu bukan yang pertama. Selebaran ini sudah disebarkan di Jaksel, ini masif sekali," ucap dia.
Yupen berharap, aparat penegak hukum memproses penyebar brosur kampanye hitam dan menelusuri aktor di baliknya.
"Panwascam baru sampai orang yang disuruh, kami harap tidak berhenti sampai di situ, harus dicari otaknya siapa, termasuk nyetaknya di mana, modus operandinya gimana. Siapapun yang terlibat, tidak mungkin dilakukan 1-2 orang saja, ini budgeting-nya tidak sedikit," kata Yupen.
Penyebar Brosur "Black Campaign" Juga Diamankan di Kelapa Gading
Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang menyebarkan brosur berisi kampanye hitam terhadap Anies-Sandi. Brosur tersebut disebarkan di Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur.