JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, mempertanyakan pelarangan kegiatan keagamaan di kawasan Monas.
Menurut dia, pelarangan tersebut tak pernah diberlakukan pada era kepemimpinan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau dulu bisa di zaman SBY, sekarang kenapa tidak? Saya juga tidak menemukan alasan mengapa tidak bisa," kata Agus saat acara "doa bersama untuk satukan umat di Jakarta" yang digelar di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
(Baca juga: Sylviana: Imlek Bisa Digelar di Monas kalau Mas Agus Terpilih)
Karena itu, Agus berjanji, jika nantinya terpilih, ia akan kembali mengizinkan Monas digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti tablig akbar maupun istigasah.
"Kalau saya terpilih, Monas akan kembali dapat digunakan sebagai tempat ibadah dan tempat untuk merayakan hari besar keagamaan kita," ujar Agus.
Pelarangan Monas untuk kegiatan keagamaan ini diterapkan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Ahok, pelarangan tersebut untuk menjalankan peraturan dari pemerintah pusat. Ahok mengatakan, pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral.
Ahok menyebut hal itulah yang membuat Presiden pertama RI, Soekarno, menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah atau Lapangan Banteng untuk kegiatan di pusat kota.
"Mau untuk kumpul massa di mana? Di Lapangan Banteng. Nah ini sudah dirancang ini, ini daerah ring satu, bukan saya (yang atur)," ujar Ahok di Jalan Taman Patra X, Kuningan, Minggu (15/1/2017).
(Baca juga: Kegiatan Keagamaan di Monas, Boleh atau Tidak?)