Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Letjen Pun Tak Bisa Menghukum Orang yang Terlibat Narkoba

Kompas.com - 10/02/2017, 21:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpendapat pemberantasan narkoba tidak tepat memakai konsep reward and punishment. Ahok mengatakan hal itu saat debat ketiga Pilkada DKI Jakarta, Jumat (10/2/2017) malam.

"Saya perlu jelaskan, gubernur DKI itu kalau dikasih pangkat, kita itu letjend, tiga bintang. Tapi, letjend pun tidak bisa menghukum orang yang melanggar narkoba. Makanya kami sadar betul, sebagai gubernur, kami melakukan pencegahan," kata Ahok.

Ahok mengemukan hal itu untuk mengeritik rencana kebijakan pasangan calon lain yang mengesankan aparat Pemprov DKI punya kewenangan menghukum para pengedar atau pengguna narkoba.

Ahok mengatakan, pencegahan yang dimaksud berkaitan dengan pendampingan. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait punya tim pendampingan yang profesional dan mandiri untuk menemani mereka yang terkena narkoba.

"Menurut hitungan kami, minimal perlu tiga tahun untuk melakukan pendampingan. Kami juga membuat banyak kegiatan seni dan olahraga yang mengalihkan anak-anak ini untuk berprestasi," kata Ahok.

Salah satu bentuk kegiatan olahraga yang dicontohkan adalah Rusun Cup. Pemenang Rusun Cup itu akan diajak keluar negeri, seperti ke Barcelona, Spanyol, supaya rasa percaya diri anak-anak muda di Jakarta bisa tumbuh.

"Kenapa kami juga dorong anak-anak gunakan KJP dengan gesek ATM debit card? Supaya dia percaya diri, tidak beda dengan anak-anak lainnya. Bahkan kami juga bantu mereka beli ayam, telur, beras, daging sapi dengan harga daging sapi Rp 35.000. Gizi kami perbaiki, pendampingan kami lakukan," ujar dia.

Cara lain yang lebih tegas untuk menekan penggunaan narkoba adalah memberi sanksi penutupan tempat hiburan malam. Sanksi diberikan jika tempat hiburan malam ketahuan dua kali ada narkoba di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com