Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Pernah Diandalkan Ahok Itu Kini Gugat Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 14/02/2017, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), Agus Bambang Setyowidodo, menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke PTUN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agus menggugat untuk membatalkan SK Gubernur yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait pemberhentian Agus dari jabatan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Pemberhentian Agus dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tertuang pada Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Kini, Agus menjadi staf di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Jadi, ceritanya itu saat pelantikan pejabat tanggal 3 Januari, saya kan enggak dapat jabatan. Sebelumnya, saya sudah nanya kenapa dan bagaimana, semua enggak ada yang jawab dan bisa jawab," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Agus juga mengaku tak mendapat gaji. Dalam pemberhentiannya, Agus menerima dua SK, yakni SK pemberhentian dari kepala dinas dipindah ke staf di jabatan fungsional umum serta SK dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi anggota TGUPP.

Sebelum menempuh jalur hukum, Agus menghubungi Sumarsono terlebih dahulu. Sumarsono mempersilakannya. Selain Sumarsono, Agus juga melaporkan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat pemberhentian tengah cuti kampanye.

"Karena kan beliau tetap gubernur saya. Walaupun dia sedang cuti, dia tetap gubernur. Saya diangkat oleh gubernur, masa dicopot oleh Plt Gubernur? Jadi, enggak setara kapasitasnya, maksud saya juga begitu," kata Agus.

Agus pernah diandalkan Ahok

Dalam beberapa kesempatan, Ahok pernah memuji kinerja Agus. Ahok menyebut Agus sebagai contoh penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pada medio 2015, Ahok pernah menyebut dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN, yakni Agus dan Ika Lestari Aji, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Ahok saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 18 September 2015.

Ahok mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data. Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data.

Kemudian, Ahok mengecek secara rinci siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.

"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Ahok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com