Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik

Kompas.com - 14/02/2017, 13:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menghargai sikap DPRD DKI Jakarta yang mempertanyakan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Empat fraksi DPRD DKI mempersoalkan Ahok yang aktif kembali sebagai gubernur meski berstatus terdakwa.

Namun, kata Oce, seharusnya sikap protes tersebut tidak ditunjukan dalam dengan cara memboikot rapat pemerintahan bersama SKPD.

"Kita hormati sikap DPRD DKI, tapi menurut saya alasan itu tidak cukup untuk memboikot rapat-rapat," ujar Oce kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

DPRD DKI memboikot rapat dengan alasan khawatir produk pemerintahan yang dihasilkan akan cacat hukum. Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat pemerintahan.

Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok sebagai gubernur. Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya seperti tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan.

"Kalau digeneralisir seperti ini, maka pemerintahan bisa jadi stagnan dan yang dirugikan kepentingan publik, masyarakat," ujar Oce.

Oce mengatakan ada cara lain untuk menyatakan sikap DPRD DKI secara kelembagaan. Misalnya dengan berbicara langsung kepada Ahok sendiri. Selain itu, bisa juga dengan cara bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi menurut saya tidak perlu sampai memboikot," ujar Oce.

Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta yang melakukan aksi boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta adalah fraksi PKS, PKB, PPP, dan Partai Gerindra. Aksi boikot itu dengan menolak melakukan rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, aksi boikot itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI Joko Widodo. Triwisaksana menjelaskan, harus ada status yang jelas karena status Ahok yang saat ini juga sebagai terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama.

"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Triwisaksana menambahkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com