JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah beredar surat dari pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang pelarangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di komplek TNI, sejumlah TPS yang ada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut salah satu TPS yang digeser berada di Kompleks Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sudah beberapa digeser ke samping asrama, seperti TPS yang di Cilandak itu kan deketan sama asrama TNI itu sudah digeser," kata Argo di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Argo mengatakan, TPS tersebut rencananya dipindah ke lokasi lain yang tidak berdekatan dengan asrama TNI. Ia menyebut TPS akhirnya digeser untuk menjaga netralitas TNI.
"Sesuai edaran digeser untuk menjaga netralitas," ujarnya.
Selain Kompleks Marinir Cilandak, TPS di Kompleks TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara juga kini diminta untuk dipindah berdasarkan Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Komplek TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.
Alasan melarang pendirian TPS itu adalah demi menjaga netralitas TNI dalam kancah pilkada DKI Jakarta. Surat itu diteken oleh Komandan Lantamal III Brigjen Ketut Suardana pada 13 Februari 2017.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan surat edaran tersebut baru diterima olehnya. Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta menghormati adanya edaran tersebut. Namun, di sisi lain, KPU DKI mengalami kesulitan teknis untuk memindahkan TPS ke luar komplek TNI, mengingat waktu yang tinggal satu hari lagi.
Selain itu, apabila TPS dipindahkan ke lokasi lain, KPU DKI khawatir pemilih jadi enggan menggunakan hak suaranya. Padahal, ada ribuan pemilih yang kemungkinan menggunakan hak suara di TPS yang rencananya didirikan di Kompleks TNI.
Hingga saat ini, KPU DKI masih mencari titik temu dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Solusi sementara yang ada, yakni akan disediakan transportasi bagi pemilih di Komplek TNI yang akan menggunakan hak pilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.