JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa di Monas, Jakarta Pusat, yang meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibubarkan oleh polisi, Selasa (14/2/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan ada empat mahasiswa yang sempat diamankan polisi.
"Jadi gini, ini kan hari tenang. Kemudian ada sekelompok elemen mahasiswa tadi siang-siang lakukan unjuk rasa. Ya saya kenakan Pasal 15. Kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan mengganggu ketertiban di masa tenang pilkada, memudian ada yang ngeyel, kami tahan ada empat orang," kata Argo, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2/2017).
Argo mengatakan keempat orang yang ia tak hapal nama maupun inisialnya itu telah dimintai keterangan dan dipulangkan.
Argo membantah adanya kekerasan yang dilakukan saat menciduk mahasiswa itu. Mereka dibawa menggunakan mobil unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) ke Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.